POSMETRO INFO - Seiring pelemahan ekonomi dan krisis yang dihadapi Indonesia sekarang ini, tidak hanya buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun pemerintahan Jokowi akan melakukan PHK terhadap sekitar 25 persen dari Pegawai negeri Sipil (PNS) yang ada.
Rencana ini sekaligus sebagai jawaban pemerintah Jokowi atas tuntutan tenaga honorer yang melakukan demonstrasi di istana negara beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui bahwa demonstrasi tersebut menelan korban jiwa.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara demi efisiensi anggaran APBN. Sehingga Yudi Crisnandi menargetkan pemberhentian 1 juta PNS dalam masa masa Pemerintahan jokowi. Saat ini terdapat 4,51 juta PNS di pemerintah Pusat dan Daerah. (Koran Tempo, 23 Februari 2016)
Pemerintah Jokowi beralasan bahwa PHK tersebut dibenarkan oleh Undang Undang yang mengatur aparatur sipil negara (UU ASN). Pemangkasan PNS ini Menurut Yudi akan mencerminkan Pemerintahan yang efisiensi, dikarenakan untuk membayar PNS dananya mencapai Rp. 462 Triliun.
Sementara tahun 2016 tampaknya pemerintah tidak akan sanggup mencapai target pengeluaran dalam APBN senilai Rp. 2200 Triliun, seiring menurunnya harga minyak dan harga komoditas. Meskipun Menteri Keuangan Bambang S Brojonegoro berencana akan kembali menambah Utang pemerintah Rp. 600 Triliun dalam tahun 2016. Sehingga cara termudah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan PHK terhadap PNS.
Oleh karenanya PNS seluruh Indonesia harus bersiap siap karena pemerintahan Jokowi akan menempuh berbagai macam cara dalam menghemat APBN demi menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk proyek komersialisasi atau berdagang infrastruktur. Pemerintahan ini tidak hanya mencabut semua subsidi namun juga akan memecat satu juta PNS. [ts]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar