VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia menyebut ada perbedaan perlakuan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) antara di Indonesia dan di Malaysia. Di Indonesia perlakuan masyarakat kepada kelompok ini masih lebih baik.
Setidaknya, hingga saat ini tidak ada warga LBGT di Indonesia yang dijebloskan ke penjara lantaran pilihan orientasi seksualnya tersebut.
"Tidak ada niatan kami untuk diskriminasi," kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dalam acara "Indonesia Summit 2016" di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.
Berbeda dengan Malaysia yang dinilai JK lebih keras aturannya soal LGBT. Salah satu contohnya adalah kasus sodomi yang menjerat mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. "Di Malaysia (perlakuan soal LGBT) lebih strict," ujarnya.
Menurut JK, kelompok LGBT di Indonesia masih bisa mendapatkan hak-haknya seperti sekolah dan bekerja. Meskipun hukum di Indonesia belum setegas Malaysia soal LGBT, namun ada nilai moral dan agama yang harus dihormati oleh setiap warga negara.
"Selama LGBT merupakan masalah pribadi ya tak masalah," terang JK.
Lebih dari itu, JK menyebut pada pemerintahan masa lalu, ada menteri di Indonesia yang LGBT. Menteri tersebut lanjut JK, tidak lantas diberhentikan, tapi tetap menjadi menteri.
"Jika kalian ingat di Indonesia, dulu ada menteri (LGBT), dan masih menjadi menteri (saat itu). Bahkan masyarakat sudah mengetahuinya dan tak masalah," ujar mantan Ketua Umum Golkar ini menegaskan.