Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dit Reskrimsus Polda) Riau akan memeriksa tersangka korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh usai sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Serentak 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK).
""Kita menunggu hasil sidang gugatan di MK, karena di sana proses masih berjalan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim di Pekanbaru, Selasa (18/1/2016).
Menurut Arif, penyidik menunggu putusan MK agar proses demokrasi berjalan terlebih dulu. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya campur aduk antara penegakan hukum dengan perhelatan politik.
Sebelumnya, penyidik telah menyerahkan berkas tersangka kepada kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Namun, berkas dikembalikan ke Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau untuk dilengkapi berdasarkan petunjuk atau P-19.
"Berkasnya sudah dikirimkan namun sesuai petunjuk jaksa agar kembali memeriksa yang bersangkutan," terang Arif.
Selain itu, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau juga telah menjadwalkan untuk memintai keterangan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemeriksaan saksi ahli dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap tersangka Herliyan Saleh.
Sementara, Herliyan Saleh merupakan Bupati Petahana Bengkalis saat ini yang menjadi salah satu pihak mengajukan gugatan di MK pasca Pilkada Serentak 2015 lalu.
Dalam kasus korupsi tersebut, berdasarkan audit BPKP kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Secara keseluruhan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau sudah menetapkan sebanyak 7 tersangka.
Dua orang dari pihak eksekutif dan lima orang merupakan anggota DPRD Bengkalis.
Kelima legislator itu yakni Hidayat Tagor dari Partai Demokrat yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis. Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP.
Kasus korupsi berjamaah itu turut melibatkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Sedangkan dua tersangka lain, yakni Azrafiani Aziz selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis dan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh belum ditahan (Politik Riau )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar