Senin, 25 Januari 2016

Beli Pulsa Listrik Rp 100 Ribu Dapatnya Rp 70 Ribu? Ini Penjelasan PLN








Kemarin Menko bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menyatakan ada permainan mafia dalam pulsa listrik. Salah satu indikasinya, beli pulsa listrik Rp 100.000 tapi listrik yang didapatkan hanya Rp 70.000. Kok bisa? Begini penjelasan PT PLN (Persero).

Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, kemungkinan ada salah persepsi atas pernyataan Rizal Ramli. Karena beli pulsa Rp 100.000 tapi dapatnya hanya Rp 70.000, sebenarnya Rp 70.000 itu dalam bentuk jumlah listrik yang didapatkan, yakni 70 kilo Watt hour (kWh).

Begini penjelasan Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (8/9/2015).

Ada konsumen rumah tangga yang daya listriknya 1.300 volt ampere (VA). Ia membeli token (pulsa) listrik Rp 100.000. Berapa kWh listrik yang ia dapatkan? Apa saja yang diperhitungkan dalam pembelian token listrik tersebut?


  • Administrasi bank Rp 1.600 (Ini tergantung bank/koperasinya).
  • Biaya materai Rp 0 (karena jumlah pembelian token listrik hanya Rp 100.000)
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 2.306. Di sini masing-masing daerah berbeda-beda, Untuk DKI Jakarta PPJ-nya 2,4% dari tagihan listrik
  • Beli token listrik Rp 100.000 artinya akan kena potongan biaya administrasi dan PPJ (Rp 1.600 + Rp 2.306) = Rp 96.094
  • Sisa rupiah Rp 96.094 tersebut dibagi Rp 1.352/kWh (tarif listrik untuk golongan 1.300 VA) hasilnya 71,08 kWh.

"Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meteran listrik, yakni untuk Rp 100.000 dapat listriknya 71,08 kWh. Jadi bukan Rp 71.000," jelas Benny.

Jadi, kemungkinan besar yang dimaksud Menko Rizal Ramli beli Rp 100.000 kok dapatnya Rp 70.000, kemungkinan besar adalah 71,08 kWh.

"Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000," kata Rizal kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar