Lulung bersama M Taufik dan beberapa anggota DPRD DKI lainnya menyambangi KPK untuk menanyakan kelanjutan kasus Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok. |
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana kembali mempertanyakan nyali penegak hukum menetapkan Gubernur Basuki T Purnama sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Kali ini dia mengatakan bahwa gubernur yang akrab disapa Ahok itu harusnya dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Kasus UPS itu cuma ada tiga yang tahu, Ahok, Tuhan, sama teman saya yang tidak bisa disebut," ujarnya saat menyampaikan orasi singkat dalam acara deklarasi relawan Orang Kita di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).
Abraham yang awalnya diduga terlibat dalam kasus ini mengaku dizalimi. Namun karena sempat beberapa kali diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, pria yang akrab disapa Haji Lulung ini jadi mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkannya, Lulung berkesimpulan bahwa Ahok jelas terlibat dalam kasus yang sudah menjerat dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI ini.
"Saya tiga kali bolak balik Bareskrim, diperiksa terkait kasus UPS. Awalnya tidak tahu, tapi akhirnya saya paham. Seharusnya, Gubernur sudah bisa jadi tersangka, tapi anak buahnya yang kena, Alex Usman dan Zaenal," beber politisi PPP tersebut.
"Saya tiga kali bolak balik Bareskrim, diperiksa terkait kasus UPS. Awalnya tidak tahu, tapi akhirnya saya paham. Seharusnya, Gubernur sudah bisa jadi tersangka, tapi anak buahnya yang kena, Alex Usman dan Zaenal," beber politisi PPP tersebut.
Ini bukan kali pertama Lulung menuding Ahok terlibat dalam kasus korupsi. Sebelumnya dia juga pernah mengatakan bahwa mantan bupati Belitung Timur itu harusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK yakni pembelian lahan RS Sumber Waras dan kasus reklamasi.
"KPK pengecut, nggak berani jadikan Ahok tersangka, sudah jelas," ujar Lulung terkait kasus reklamasi, Selasa (10/5) lalu.(rmol/dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar