Nasib apes dialami seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Suhartati (41), saat bekerja di Brunei. TKI asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ini dipulangkan majikannya karena kucing peliharaan majikannya tersebut mati. Sang majikan menuduh Suhartati membunuh kucing peliharaannya tersebut.
Berawal dari kematian kucing itu, sang majikan kemudian memukul dan berlanjut dengan pemutusan kontrak kerja. Suhartati pun dipulangkan ke Indonesia melalui Pontianak.
Setibanya di Pontianak, Suhartati kebingungan karena tidak memiliki biaya untuk kepulangannya. Beruntung, seseorang mau membantu menumpangkan ia bermalam dan membawa ke Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Barat untuk dibantu menangani masalahnya. Selanjutnya, Dinas Sosial kemudian melimpahkan masalah TKI ini ke BP3TKI Pontianak.
Dari ceritanya, pengalaman kerja di Brunei bukan baru pertama kali ini dijalaninya. Suhartati sebelumnya sudah pernah bekerja di sana, namun saat itu nasib baik berpihak kepadanya.
Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii mengungkapkan, Suhartati datang ke BP3TKI pada hari Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dia meminta bantuan kepada kita untuk membantu pemulangan ke daerah asalnya di Bima, Nusa Tenggara Barat," kata As Syafii.
Meski mendapat perlakuan kasar disertai pemukulan, sebut Syafii, Suhartati tidak mempersoalkan dan tidak menuntut majikannya itu.
Namun, lanjut Syafii, berdasarkan pengecekan pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI tidak menemukan data TKI tersebut.
"Dugaan kami, dia ini diberangkatkan secara tidak resmi atau non prosedural ke Brunei pada pemberangkatannya yang kedua ini," kata Syafii.
Pada saat keberangkatan yang pertama, data Suhartati terekam dalam sistem online, yang menjelaskan ia berangkat ke Brunei bekerja sebagai house maid (PLRT) pada pengguna perseorangan di sana. Keberangkatan tersebut diurus melalui PT. WLJ yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
"Pihak kami akan menelusuri proses keberangkatan TKI ini dulu oleh siapa dan membantu proses kepulangannya ke daerah asal. Saat ini TKI masih ditampung sementara di shelter kita untuk pendalaman kasus dan proses penyelesaiannya," ujar Syafii. ( Tribun Pekanbaru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar