Para TKI Illegal asal Madura saat di Shelter Dinsos Sekupang Batam |
BATAM, TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Polisi menggerebek tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di salah satu rumah yang ada di Perumahan Griya KPN, Batam Centre, Jumat (13/5/2016) siang.
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, dari penggerebekan tersebut ditangkap satu warga negara Singapura beserta istrinya.
Polisi juga membawa puluhan calon TKI. Beberapa diantara mereka diduga masih di bawah umur.
Oleh polisi, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Adik Karya Tobing yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara resmi.
Tapi dia ada mendengar tentang penggerebekan tersebut.
"Belum ada tuh laporan ke kita," ujar Adi, Jumat (13/5) siang.
"Anggota masih dilapangan. Sedang kita lakukan pengecekan,"tambahnya lagi.(*)
Penulis: Wahib Wafa
Editor: Sri Murni
Sumber: Tribun Batam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar