Suku Ocu adalah salah satu suku yang terdapat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Lebih spesifiknya, suku ini terletak di Desa Rumbio Pulau Siliang. Suku Ocu termasuk kelompok Melayu Tua, atau Proto Malayo. Suku ini juga memiliki suku-suku kecil atau subsuku, yaitu suku Piliang, Domo, Putopang, Kampai, dan suku Mandiliong.
Masyarakat Ocu berbicara dalam Bahasa Ocu, yang dikategorikan sebagai bagian dari Rumpun Bahasa Melayu. Hanya saja bahasa Ocu diperkirakan lebih tua dari bahasa Melayu Daratan. Mayoritas masyarakatnya beragama Islam, diikuti oleh Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu. Masyarakat Ocu bermatapencaharian dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Kepastian mengenai asal-usul suku Ocu belum jelas karena terdapat beberapa pendapat. Ada yang mengatakan bahwa suku Ocu berasal dari orang-orang Minangkabau Sumatera Barat. Pendapat ini dikemukakan karena letak pemukiman suku Ocu berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat. Beberapa budaya, adat istiadat, bahasa, struktur pemerintahan, hingga gaya bangunan juga memiliki kemiripan dengan budaya Sumatera Barat.
Di samping itu juga, bila menengok sejarah masa lalu, wilayah suku Ocu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung. Walaupun banyak hal yang bisa dikatakan mirip antara budaya Ocu dan Minangkabau, justru masyarakat suku Ocu membantah dan menyatakan bahwa mereka bukan keturunan orang Minangkabau. Apalagi disebut sebagai orang Minangkabau. Bagi mereka, karakter dan kebiasaan orang Ocu sangat berbeda dengan orang Minangkabau.
Pendapat lain mengatakan bahwa orang Ocu berasal dari keturunan orang Melayu Daratan. Pendapat ini didasarkan atas kesamaan karakteristik masyarakat Ocu di kabupaten Kampar, dengan adat dan kebudayaan di beberapa kabupaten di provinsi Riau yang didominasi masyarakat Melayu.
Dalam adat Kampar, anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan sebutan Uwo (berasal dari kata Tuo, Tua, yang paling tua). Anak kedua dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata Ongah, yang berasal dari kata Tengah, artinya anak yang paling tengah, atau anak kedua. Sedangkan anak yang ke tiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama Udo, atau anak yang paling Mudo atau yang paling Muda.
Untuk anak yang keempat, baik laki-laki maupun perempuan dipanggil dengan Ocu. Kemungkinan besar berasal dari kata Ongsu, dalam bahasa Indonesia berarti bungsu atau anak yang bungsu (terakhir). Anak kelima dan seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu. Penyebutan seperti itu juga berlaku dalam adat Ocu dan Melayu Daratan.
Tidak hanya dalam struktur kekeluargaan saja kata Ocu digunakan, tapi digunakan pula bagi anak-anak yang lebih muda kepada teman, kerabat dan sanak keluarga. Seperti anak muda kepada yang sedikit lebih tua dari pada dirinya.
Kata ini juga dipakai sebagai panggilan kehormatan dan kebanggaan—bukan panggilan kebesaran seperti gelar adat—bagi orang Kampar. Dengan demikian, selain nama suku, Ocu juga bisa merujuk pada nama wilayah, suku, bahasa, adat, sebutan atau nama panggilan dan panggilan kebanggaan bagi orang-orang di Kampar. KEBUDAYAAN INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar