PURWOKERTO, suaramerdeka.com – Asosiasi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Satria Banyumas memprotes kenaikan biaya tes kesehatan yang ditentukan secara sepihak oleh Himpunan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (Hiptek).
PPTKIS Satria Banyumas, Bangkit Wahyu IG mengatakan, sebagai bentuk protes pihaknya memboikot pelaksanaan tes kesehatan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di seluruh klinik kesehatan yang telah ditunjuk. Kenaikan biaya tes kesehatan itu mulai berlaku, Senin (16/5).
“Kami minta seluruh anggota asosiasi untuk tidak melakukan tes kesehatan di klinik yang telah ditunjuk. Kenaikan biaya tes kesehatan yang dikeluarkan secara sepihak sangat merugikan anggota asosiasi,” katanya, Minggu (15/5).
Dia mengatakan, penghentian tes kesehatan itu akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Anggota asosiasi yang tidak melaksanakan instruksi organisasi akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan internal yang berlaku.
Menurutnya biaya tes kesehatan calon TKI tujuan Malaysia naik dari Rp 350.000 menjadi Rp 819.000, kemudian Singapura dari sebelumnya Rp 250.0000 menjadi Rp 780 ribu, Hongkong dari sebelumnya Rp 250.000 menjadi Rp 780.000, dan Taiwan dari Rp 600.000 menjadi Rp 1.010.000.
(Fadlan M Zain/CN39/SM Network)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar