Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melarang adanya unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung pada 11 Februari mendatang.
Menurut dia, aksi yang berlangsung saat masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada DKI itu menyalahi aturan.
“Yang pasti bahwa Minggu tenang itu tidak ada lagi diizinkan lagi pengerahan massa di tempat umum,” ujar Wiranto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2017)
Wiranto mengaku, apabila masyarakat akan tetap melakukan unjuk rasa, aparat akan melakukan penindakan.
“Jadi jangan disalahkan aparat keamanan yang kita salahkan adalah ke yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi, adanya ajakan melakukan unjuk rasa yang dinamai dengan Aksi Bela Ulama. Rencana aksi tersebut akan dilakukan 11, 12 dan 15 Februari.
Adapun 39 organiasi kemasyarakatan (ormas) berserta Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan unjuk rasa. Sementara tema unjuk rasa itu adalah ‘Umat Musliim Wajib Memilih Pemimpin Muslim dan Umat Muslim Haram Memilih Pemimpin Nonmuslim (Haram)’.
Sumber : Kriminalitas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar