Kamis, 09 Februari 2017

KTP Elektronik Palsu Dikirim dari Kamboja Jelang Pilkada


KTP Elektronik Palsu Dikirim dari Kamboja Jelang Pilkada

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri,Zudan Arif Fakhrullah, membenarkan bea cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan kiriman paket berisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP diduga palsu dari Kamboja.
"Diinformasikan bahwa memang benar terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja," kata Zudan Arif melalui pesan singkat kemarin.
Menurut Zudan Arif, informasi ini didapat dari hasil koordinasi pihaknya kepada Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai, Robert Marbun.
Didapatkan informasi darinya, bahwa kiriman paket cetakan ini dikirim melalui jasa jengiriman Fed-Ex melalui Bandara Soekarno Hatta.
Setelah dilakukan pemindaian oleh petugas dengan mesin X-ray, diketahui paket tersebut berisi buku tabungan dan kartu ATM, NPWP dan e-KTP diduga palsu.
Belum diketahui jumlah dari temuan e-KTP palsu asal Kamboja ini.
Selanjutnya, paket tersebut disita oleh otoritas Bandara Soekarno Hatta dan akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena sudah masuk delik pidana.
"Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan. Maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut," jelas Zuldan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai, Robert Marbun, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers terkait temuan ini.
"Nanti, kami akan sampaikan rilis resmi. Kapan dan di mananya, kami akan update," ujar Robert melalui pesan singkat.
Dari dokumen yang didapat Tribun berupa lembaran bukti pengiriman, paket berisi KTP elektronik diduga palsu tersebut dikirim ke orang bernama Leo.
Di dokumen tersebut tertera tanggal pengiriman yakni 31 Januari 2017.
Adapun alamat pengiriman ditujukan ke alamat Jalan Taman Surya V Blok GG4 Nomor 17 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengakui aparatnya menemukan adanya e-KTP atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja.
Heru juga membenarkan paket tersebut dialamatkan kepada seseorang bernama Leo.
"Benar, ada e-KTP dari Kamboja dan masuk tanggal 3 Januari 2017 lalu," kata Heru Pambudi saat rapat bersama Komisi II DPR.
Komisi II DPR RI mendapatkan informasi ada ratusan ribu e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja kepada sesorang bernama Leo dan segera melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta, tempat barang palsu tersebut berada.
Dua kali mendatangi Bea Cukai Soekarno-Hatta, anggota DPR Komisi II tak dapat melihat barang yang dimaksud.
Gagal mendapati barang yang dicari, anggota DPR langsung mendatangi dan menemui Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, di kantornya.
Bukti fisik 38 E-KTP dan 32 NPWP perlu dilakukan penyelidikan mendalam mengenai motif pengiriman tersebut. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut. apakah, e-ktp tersebut palsu?" kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi.
Baidowi mengingatkan kasus kiriman E-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif menjelang pilkada serentak.
E-KTP itu, kata Baidowi juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya yang melibatkan warga asing.
Baidowi menuturkan hasil kunjungan lapangan Komisi II DPR ke Bea Cukai ditemukan fakta bahwa pengiriman E-KTP dari Kambojamemang ada. Ia pun meminta kasus tersebut segera dituntaskan penyelidikannya.
"Kasus ini, semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan E-KTP. hal ini, sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat banyaknya pemalsuan E-KTP khususnya bagi WNA," kata Baidowi.
Tidak Bisa Digunakan Mencoblos
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa KTP palsu tidak akan dapat digunakan untuk mencoblos saat 15 Februari mendatang.

Pasalnya, dalam KTP palsu tidak akan ada chip yang dapat dipindai memakai alat dari Dukcapil saat ini.
"KTP palsu ini tidak bisa digunakan untuk memilih di TPS, disitu tidak ada chipnya, kalaupun ada, akan berbeda dengan yang Dukcapil punya," kata dia.
Belum lagi, sistem pengawasan di TPS juga berlapis yaitu ada saksi, pengawas dan masyarakat di TPS yang saling kenal.
KTP elektronik atau surat keterangan hanya digunakan di satu jam terakhir (pukul 12.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat) untuk pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.
Pada tanggal 15 Februari Dukcapil akan buka untuk melayani Cek NIK dari TPS bila ada yang curiga terhadap KTP elektronik yang diindikasikan palsu. Caranya di foto KTP elektroniknya dan kirim ke media sosial Dukcapil setempat. Segera dukcapil cek ke database dan hasilnya dikirim kembali ke petugas di TPS," urainya.
Pilkada, tegas Zudan, akan lebih berkualitas dan pemalsuan KTP elektronik bisa dihentikan bila KPU mau menggunakan pemindai kartu yang saat ini sudah banyak dijual.
Atas temuan tersebut Zudan Arif Fakhrullah segera melaporkan kePolda Metro Jaya.
"Sudah tadi pagi resmi ke Polda," katanya.
Zudan Arif menyatakan, pihaknya melaporkan ke polda tentang dugaan pemalsuan KTP elektronik atau e-KTP.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut belum ada laporan temuan tersebut ke pihaknya.
Namun terkait kasus ini, sudah ada koordinasi dari Bea Cukai dan polda.
"Itu masih domain Bea Cukai, polisi masih menunggu limpahan barang itu," kata Argo.
"Kalau sudah kami terima, kami akan periksa ini KTP apa (asli atau palsu). Nanti kami akan serahkan ke intel dulu," ujarnya.(coz/fer/rio/wly)
Sumber : Tribunews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar