anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprhey R. Djemat, memprotes cuitan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Twitter, yang menyatakan bahwa masyakarat yang memilih berdasar keyakinan agamanya tidak melanggar konstitusi.
"Seyogyanya Lukman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai menteri agama harus bersikap netral," ujar Humprhey dalam siaran pers yang diterima redaksi, semalam.
Lukman, dalam akun @lukmansaifuddin, kemarin, menyebut tak ada yang salah bila masyarakat memilih calon kepala daerah berdasarkan agama yang dianutnya. "Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," tulis Lukman. (baca: "Memilih berdasar agama tidak melanggar konstitusi")
Menurut Humphrey, pernyataan Ahok di Balai Kota, Sabtu lalu yang menyatakan bahwa memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi, harus dibaca dalam posisinya sebagai pasangan calon dipilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA. Selain itu, Ahok masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye.
"Sedangkan menteri agama menyatakan pendapatnya justru di hari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," terangnya.
"Seharusnya Lukman sebagai seorang menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," ungkap dia.
Sumber : rimanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar