Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa tidak ada yang salah mengutip ayat kitab suci walaupun bukan kitab suci agamanya. Bahkan, dia menilai, siapa saja boleh mengutip kitab suci.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengungkapkan tidak mengerti dengan motivasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka melaporkan mantan Bupati Belitung Timur ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait salah satu pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah.
"Kenapa aku enggak boleh ngutip surat itu?" katanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9).
Dia menjelaskan, tidak merasa memiliki maksud politik saat mengutip surat Al-Maidah. Sebab hanya sekadar menyampaikan bahwa surat Al-Maidah salah satunya berisi larangan supaya umat Muslim tidak memilih pemimpin dari golongan yang bukan kaum mereka.
Ahok mengatakan, surat dalam kitab suci sering dipakai melakukan kampanye negatif kepadanya. Dia menegaskan, tak ada hal yang salah dengan dirinya yang beragama Kristen Protestan, mengutip kalimat dalam Al Quran.
"Itu mah (ACTA) orang cuma ngomong. Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua ACTA Agustiar menyampaikan rencana ACTA melakukan pelaporan ke Bawaslu. ACTA menilai pengutipan ayat Al Quran oleh Ahok adalah tindakan rasis dan penistaan agama.
"Tidak sepantasnya Pak Ahok melontarkan ucapan semacam itu, apalagi di hadapan media massa," ujar Agus.
Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.
Larangan kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al-Maidah ayat 51.
"Surat Al Maidah sebut, 'jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu'," ujar Ahok.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengungkapkan tidak mengerti dengan motivasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka melaporkan mantan Bupati Belitung Timur ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait salah satu pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah.
"Kenapa aku enggak boleh ngutip surat itu?" katanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9).
Dia menjelaskan, tidak merasa memiliki maksud politik saat mengutip surat Al-Maidah. Sebab hanya sekadar menyampaikan bahwa surat Al-Maidah salah satunya berisi larangan supaya umat Muslim tidak memilih pemimpin dari golongan yang bukan kaum mereka.
Ahok mengatakan, surat dalam kitab suci sering dipakai melakukan kampanye negatif kepadanya. Dia menegaskan, tak ada hal yang salah dengan dirinya yang beragama Kristen Protestan, mengutip kalimat dalam Al Quran.
"Itu mah (ACTA) orang cuma ngomong. Semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku enggak boleh ngutip firman Tuhan?," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua ACTA Agustiar menyampaikan rencana ACTA melakukan pelaporan ke Bawaslu. ACTA menilai pengutipan ayat Al Quran oleh Ahok adalah tindakan rasis dan penistaan agama.
"Tidak sepantasnya Pak Ahok melontarkan ucapan semacam itu, apalagi di hadapan media massa," ujar Agus.
Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.
Larangan kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al-Maidah ayat 51.
"Surat Al Maidah sebut, 'jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu'," ujar Ahok.
sumber : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar