Jumat, 16 September 2016

Tax Amnesty Indonesia Bisa Mengguncang Ekonomi Singapura

 Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.  Foto: dokumen JPNN.Com

Anggota Komisi XI DPR Profesor Hendrawan Supratikno mengatakan, Singapura akan mengalami kesulitan ekonomi serius bila orang kaya Indonesia membawa pulang dana yang mereka simpan di Negeri Pulau itu melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebab, repatriasi aset warga negara Indonesia (WNI) melalui tax amnesty akan membuat perbankan Singapura mengalami kesulitan likuiditas.
Hendrawan mengatakan hal itu menanggapi kabar tentang langkah Singapura yang akan memproses hukum WNI nasabah perbankan di negeri jiran tersebut yang memilih ikut program tax amnesty di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Monetary Authority of Singapore (MAS) telah mengeluarkan perintah kepada bank-bank di negeri pimpinan Lee Hsien Loong itu agar melapor ke Commercial Affair Department (CAD) -unit khusus polisi yang menangani kejahatan finansial- jika ada sampai ada nasabah kakap yang ikut program tax amnesty di Indonesia.
"Saya bisa mengerti psikologi perbankan Singapura, kalau orang berlomba-lomba memasukkan uangnya ke Indonesia, maka akan kering likuiditasnya. Singapura akan alami tingkat kesulitan ekonomi yang serius," kata Hendrawan di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/9).
Hendrawan menambahkan, jurus Singapura tidak hanya akan menghukum WNI yang merepatriasi uangnya ke Indonesia.
Sebelumnya, perbankan di negara yang berada di sebelah utara Pulau Batam itu juga sudah menaikkan suku bunga untuk menarik minat WNI.
Ketakutan perbankan Singapura, lanjut Hendrawan, tidak hanya persoalan lukuiditas, tapi juga kehilangan reputasi. Ketika perbankan kekurangan likuiditas, maka imbasnya ke reputasi.

 Ingat, perbankan industri yang mengandalkan kepercayaan. Kalau likuiditasnya kering, terjadi antrian. Maka akan terjadi krisis perbankan luar biasa," jelasnya.
Selain itu Hendrawan juga menyebut langkah MAS melalui CAD untuk memproses hukum WNI yang akan mengikuti tax amnesty juga sebagai pencitraan demi menepis anggapan bahwa perbankan di Singapura selama ini menampung uang haram dan tak jelas asal-usulnya.
Artinya, perbankan Singapura seolah-olah hendak membersihkan diri.
“Bahkan dia seolah ingin katakan, kami ga menampung 'uang-uang haram' hasil transaksi ilegal. Konteksnya pada pencitraan menurut saya," tambahnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar