Senin, 26 September 2016

Ketika Diam Jadi Jawaban Bagi PNS Pengadilan Pemilik 19 Mobil

Ketika Diam Jadi Jawaban Bagi PNS Pengadilan Pemilik 19 Mobil
Rohadi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta (ari saputra/detikcom)
Kemeja batik lengan panjang warna biru itu masih seperti minggu-minggu sebelumnya. Yang berbeda, muka Rohadi semakin hari semakin tegang dan cemas. Entah apa yang dipikirkannya.

Rohadi merupakan PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dengan mengawali karier sebagai juru sita pengganti pada awal 1990-an, salah satu tugasnya mengantarkan surat panggilan sidang. Kala itu, golongan PNS-nya baru Golongan II. Sehari-hari, Rohadi tinggal di rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi, bersama istrinya, Wahyu Widayanti.

Perlahan tapi pasti, kariernya menanjak. Seraya berkerja dan kuliah S1 dan S2, Rohadi mulai naik pangkat. Gaji terakhir total Rp 8 jutaan per bulan, itu pun baru didapati setelah remunerasi per 2014. Sebelumnya ia hanya menerima tunjangan Rp 400 ribu.

Tapi siapa nyana, di balik jumlah penghasilannya itu ia bisa bergaya hidup sebaliknya. Tinggal di dua rumah mewah The Royal Residence, Pulogebang, Jakarta Timur seharga Rp 6 miliar, memiliki 19 mobil, hotel, rumah sakit hingga proyek real estate.

"(Rumah) Itu kredit," kata pengacara Rohadi, Hendra.

Sepandai-pandainya menutupi kekayannya, Rohadi akhirnya tertangkap KPK juga pada tengah Juni 2016. Berawal saat ia tertangkap menerima suap dari pengacara Berthanatalia sebesar Rp 250 juta. Suap itu diyakini sebagai ucapan terimakasih atas vonis 3 tahun penjara untuk Saipul Jamil. 

"Sumpah, baru pertama kali," elak Rohadi atas suap yang diterimanya.

Perlahan tapi pasti, KPK mulai mengusut hal yang tidak wajar dari Rohadi yaitu kekayaan yang tidak berbanding lurus dengan profile nya sebagai PNS. Alhasil, KPK menetapkan tiga sangkaan kepada Rohadi:

1. Pasal suap untuk kasus Saipul Jamil dan ia kini duduk di kursi terdakwa dengan ancaman 20 tahun penjara.
2. Sangkaan menerima gratifikasi secara terus menerus.
3. Pasal pencucian uang untuk menjerat asal-usul harta kekayaanya.

Kejelian KPK membuka profile Rohadi membuatnya pening tujuh keliling. Bahkan ia mengaku sudah tidak kuat dengan berbagai sangkaan yang dialamatkan kepadanya dan berniat bunuh diri dari sel KPK di lantai 9.

"Iya cemas Yang Mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi," iba Rohadi kepada majelis hakim dalam sidang pada Senin (26/9) kemarin.

Sepanjang persidangan yang telah digelar sejak sebulan terakhir, Rohadi banyak diam membisu. Tatapannya kosong. Tangannya dingin. 

Di ruang tunggu sidang, ia lebih banyak menghitung detik jam berlalu. Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi atas profilenya hanya menemui jalan buntu. Mulut Rohadi terkunci rapat. Foto rumah megahnya yang ditunjukan kepadanya hanya ditatap tanpa ekspresi. Begitu juga rumah petaknya di sudut gang Rawa Bebek hanya dilihatnya dengan tatapan kosong.

Rohadi lebih memilih bergegas meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat dan kembali ke sel di Gedung KPK, Kuningan, Jaksel.

Hidup Rohadi pun kini berubah 180 derajat. Tak ada lagi karaoke dangdut atau suara merdu istri keduanya yang juga penyanyi dangdut Pantura, Aas Rolani. Tak ada lagi kemeriahan sambutan koleganya yang dianggap sebagai orang Indramayu yang telah sukses di Jakarta. 

Di sel KPK itu, Rohadi kini hanya bisa menatap langit-langit tahanan. Di sisi lain, KPK terus menyita satu per satu harta kekayaanya yang diduga hasil pencucian uang. 
(asp/rvk)

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar