Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan pakar hukum di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk mendengar masukan dari para ahli tersebut terkait perbaikan sistem hukum yang ada.
Dalam pembukaannya, Jokowi sempat menyampaikan keluhan atas tingkah para pimpinan lembaga negara yang tak malu lagi melakukan korupsi. Mereka tidak segan menjual pengaruh dari jabatan yang dipegangnya
Kita jumpai hal-hal, baik yang berkaitan dengan korupsi, dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang terkait dengan perdagangan pengaruh," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Presiden mengatakan, langkah penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus korupsi memang patut diapresiasi. Hanya saja, hukuman dan tuntutan bagi para koruptor dirasa belum menciptakan efek jera.
"Sampai saat ini juga penegakan hukum kita yang kita lihat juga belum memberikan efek jera terhadap korupsi, baik sisi hukuman atau tuntutan," ujar Jokowi.
Untuk itu, Presiden menegaskan perlunya dilakukan reformasi hukum. "Kami ingin segera mereformasi bidang hukum ini. Tapi kami perlu mendapat masukan-masukan dari bapak ibu sekalian," jelas Jokowi.
Dalam pertemuan itu, sedikitnya ada 22 pakar hukum yang hadir. Di antaranya mantan Wakil Ketua MK Harjono, Mantan Hakim MK Maruara Siahaan, Ketua Pusat Studi Konstitusi Saldi Isra, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Mantan Ketua PPATK Yunus Husein, dan dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah
Sumber : Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar