Minggu, 07 Agustus 2016

Belasan Siswa SD Lubuk Linggau Diduga Keracunan Sianida






Jajanan produksi pabrik yang dijual di kantin Sekolah Dasar Negeri (SDN) 53 Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) memakan korban. Sebelas siswa langsung merasakan mual dan muntah setelah mengkonsumsi jelly yang dijajakan oleh penjual kantin di kawasan sekolah. 

Sejauh ini diduga jajanan ini mengandung zat Sianida, karena reaksi pasca-mengkonsumsi sama seperti reaksi keracunan sianida. Para siswa langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Insiden keracunan ini bermula ketika Aisyah Ramadha (10), siswa kelas 4 SDN 53 Lubuk Linggau, pada Sabtu 6 Agustus 2016 mengeluhkan rasa pahit dan tidak enak kepada teman-temannya setelah mengkonsumsi jajanan jelly yang dikemas dalam botol plastik kecil. Karena penasaran dengan rasanya, ke-11 temannya akhirnya ikut membeli dan mencicipi jajanan tersebut.

Seketika,kesebelas temannya tersebut merasakan mual-mual setelah mencicipi jajanan tersebut. Sedangkan Aisyah yang juga merasakan mual, langsung muntah-muntah. Para siswa yang keracunan tersebut adalah Aisyah Ramadha, Andini, Delfi, Zila Oktari,Nabila, Elma,Rabil Idris,Mahesa,Fitri, M Tri Gading,Fikri Romadhon, dan Abi Darda.

Lendri Alfikar, Guru Olahraga SDN 53 Lubuk Linggau, setelah melihat murid-muridnya merasakan mual dan muntah, mereka langsung membawa ke rumah sakit.  

“Kita segera membawa mereka ke Rumah Sakit (RS) Sobirin Mura, Lubuk Linggau. Padahal mereka baru mencicipi saja, belum memakan banyak, tapi reaksinya langsung seperti itu,” ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (7/8/2016).

Pengurus Bagian Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)Lubuk Linggau, Fauzi Ariyanto, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari tim medis RS Sobirin Mura, Lubuk Linggau.

“Reaksinya memang seperti keracunan sianida, begitu ditelan langsung muntah-muntah secara spontan. Tapi kita belum tahu secara pasti apa kandungannya,” ungkapnya.

Jika memang terbukti ada kandungan yang membahayakan ataupun kemasan yang tidak sesuai, YLKI Lubuk Linggau akan melayangkan gugatan ke distributor dan produsennya. Terlebih karena jajanan tersebut dijual didalam kawasan sekolah, bukan diluar sekolah.
Sumber : Liputan6.com

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar