Azutri Wira Septian alias Wira (26) warga Jalan Padang, Selasa RT 17/06, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dianiaya keluarga istrinya karena uang sewa pelaminan belum lunas dibayar. Wira saat melapor ke Polisi. (Adi H/Koran SINDO) |
Bahkan, Wira juga mengaku sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Marlis ibu mertuanya, Rahmat adik ipar, dan Sahrowardi adik dari ibu mertuanya tersebut.
Kejadian itu terungkap, saat Wira melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum'at (5/8/2016).
Menurut Wira, kejadian yang membuatnya mengalami luka lebam tersebut berlangsung di kediaman terlapor Marlis di Jalan DI Panjaitan Lorong Sukamaju, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, pada Kamis malam 4 Agustus.
Di mana awalnya, Wira mendapatkan telepon dari mertuanya tersebut yang menyuruhnya untuk datang lantaran ada suatu hal yang harus diselesaikan.
"Saya ajak juga orangtua saya. Karena mertua saya bilang ada urusan keluarga yang harus dimusyawarahkan," kata Wira dalam laporannya.
Belakangan diketahui, maksud undangan mertuanya tersebut yakni membahas permasalahan uang sewa pelaminan berikut perlengkapan lainnya, yang dipakai Wira saat melaksanakan resepsi pernihakannya satu minggu lalu.
Namun, lantaran belum memiliki uang, Wira pun meminta tempo pembayaran.
"Totalnya Rp9 juta. Uangnya masih saya cari. Makanya saya minta waktu," ujarnya.
Rupanya, hal itu justru memancing perseteruan dalam musyawarah itu. Tak mau keributan meluas, Wira bersama orangtuanya pun akhirnya memilih untuk meninggalkan rumah mertuanya tersebut.
"Saat berada hendak keluar, mertua saya itu menarik saya agar tidak pergi. Tapi saya tetap tidak mau masuk ke dalam rumah itu," terangnya.
Diduga kesal dengan sikap Wira, Marslis bersama Rahmad dan Sahriwardi langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, dan mencakar korban.
"Saya mengalami luka cakar di pipi sebelah kiri, dada, lengan kiri, leher, punggung bagian belakang, duka lebam di sekujur wajah. Yang saya sesalkan kenapa dengan emosi. Masalah kemarin sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Saya tidak senang, makanya memilih untuk melaporkan mereka bertiga ke Polisi," tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu hasil visum korban.
Kita akan segera melakukan penyelidikan, ketiga terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," timpal Kasat.
Sumber : Hariansindo.news.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar