Selasa, 09 Agustus 2016

Kelakuan para polisi mabuk bikin onar tak patut dicontoh

Kelakuan para polisi mabuk bikin onar tak patut dicontoh
Wakapolsek Kemayoran mabuk. ©2016 Merdeka.com
Korps Bhayangkara kembali dibuat malu ulah personelnya. Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri diamankan Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/8) pagi, setelah dilaporkan salah satu pemilik toko di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, usai mengacungkan senjata api jenis Revolver karena terpengaruh minuman beralkohol

Kejadian itu berawal ketika Propam Polres Jakarta Timur mendapat laporan dari warga adanya seorang laki-laki dalam keadaan mabuk mengaku sebagai anggota Polri sembari mengacung-acungkan senjata jenis revolver. Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Jakarta Timur langsung menjemputnya dan menggelandangnya ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, perwira Polri itu menodongkan senjata karena kaget dibangunkan oleh pemilik toko. Dia mabuk hingga tertidur pulas di depan sebuah toko aksesoris motor.

"Jadi dia ini kan mabuk mungkin dari semalamnya, terus tidur di depan toko itu. Nah paginya sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik toko mau buka tokonya lalu dia bangunin yang bersangkutan. Merasa kaget, langsung nodong gitu," kata Awi kepada wartawan, kemarin.

Dia mengakui AKP Jamal Alkatiri pernah tersandung kasus minuman keras sebelumnya. Jamal sempat mendapat pembinaan dari atasan karena kedapatan sering mabuk-mabukan.

"Ini bukan pertama kalinya. Yang bersangkutan dulu pernah terlibat kasus yang sama, terus sekarang kumat lagi. Kasus minum-minum itu," kata Kombes Awi Setiyono, Selasa (9/8).

"Jadi dulu sempat dibina, diperbaiki sama pimpinan dan memang baik. Anggota ini tipe yang harus diawasi karena suka kumat," paparnya.
Akibat kelakuannya itu, AKP Jamal Alkatiri dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Kemayoran. Sanksi tersebut diberikan karena AKP Jamal dianggap melakukan pelanggaran disiplin.

Baru saja dicopot," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Rima Hutajulu saat dikonfirmasi merdeka.com, kemarin.

Kasus personel mabuk dan berbuat onar tak cuma kali ini terjadi. Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa kali.

Pada Senin 16 Februari 2015 lalu, Wakapolsek Gunungpati, Semarang, AKP Hadi, berbuat onar di tempat karaoke. Saat itu AKP Hadi yang masuk ke room karaoke sore hari datang membawa dua orang SPG.

Dia kemudian marah-marah dan sempat menampar dua SPG yang dibawanya. Saat itu diketahui kondisi perwira Polri itu tengah mabuk. Dia mengamuk karena dua SPG itu minta pulang.

Nanang, petugas keamanan karaoke pun ikut menjadi korban amukan AKP Hadi. Nanang yang bermaksud mendamaikan, justru disiram minuman keras dan dianiaya pelaku.

"Nanang dipukul 2 kali, diguyur congyang (minuman keras), tapi dia enggak mau cerita-cerita. Pak Hadi juga bilang ke saya, 'kamu itu kalau bilang A salah bilang B salah bilang C salah, tak tembak kepalamu'. Ya sudah saya diam saja daripada panjang," kata pengelola karaoke, Yuliana Savitri, Rabu (25/2/2015).

Singkat cerita, dua personel Mapolsek Gunungpati kemudian datang buat menjemput pelaku. Tak cukup di situ, setelah tiba di Mapolsek Gunungpati, pelaku justru kembali mengamuk.

Dia mengambil parang dan mencari Kapolsek Kompol Ahmadi yang memerintahkan dua anggota yang menjemputnya. Merasa terancam, Kapolsek menghindar agar tak terjadi keributan.

Namun emosi AKP Hadi terus meledak. Dalam kondisi mabuk, dia merusak mobil Kapolsek dengan parang yang didapatnya. Setelah itu dia pun kabur. Pelaku kemudian diburu oleh Propam dan dicopot dari jabatannya.

Peristiwa personel polisi mabuk berbuat onar juga pernah terjadi di Majalengka, Jawa Barat, 4 November 2013 lalu. Saat itu, seorang polisi berpangkat brigadir berpakaian dinas yang sedang mabuk berbuat onar dalam sebuah pesta pernikahan.

Peristiwa memalukan itu diunggah di situs Youtube dan ramai ditonton publik. Personel polisi yang diketahui bernama Brigadir Mochtar Toyib itu terlihat bolak-balik naik ke atas panggung dan membuat onar.

Di atas panggung dia berbuat onar dan membuat keributan dengan warga yang ikut menyaksikan acara dangdut tersebut. Sejumlah polisi sempat melerainya. Namun, Brigadir Mochtar Toyib tetap berbuat onar.

Akibat ulahnya, Brigadir Mochtar Toyib kemudian dihukum kurungan selama 21 hari dalam sidang disiplin.

Sumber : Merdeka.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar