Selasa, 09 Agustus 2016

Kesal Diserobot Saat Antre ke ATM, Pengacara Todongkan Pistol di Minimarket di Depok

Minimarket di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok ini tempat seorang oknum pengacara menodongkan pistolnya ke pengunjung minimarket, seminggu lalu. Selasa (9/8/2016).
Masih membekas diingatan Muhammad Khadafi (20), penjaga kasir minimarket dekat perempatan Gas Alam, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, saat seorang pengacara yang diketahui bernama Andi Kurniawan menodongkan pistol ke arah pengunjung minimarket.

Menurut Khadafi, kejadian tersebut terjadi Selasa (2/8/2016) lalu. Hanya karena persoalan masalah antre di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket itu, Andi mengacungkan pistol berpeluru karet kepada korban bernama Bernadeta.
Awal mulanya, kata Khadafi, Andi dan korban sedang mengantre di ATM yang sama. Andi yang menunggu seorang di depannya sedang bertransaksi keluar sedikit dari antrean sambil melihat-lihat buah-buahan dekat mesin ATM.
Bernadeta yang berada di belakangnya, kata Khadafi, kemudian maju, menggantikan tempat Andi. 
"Pas pengacara itu keluar sedikit dari antrean terus milih buah, si ibu nyerobot, mungkin enggak tau bapak itu lagi ngantre," kata Khadafi saat ditemui Kompas.com di minimarket itu di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Selasa (9/8/2016).
Andi lalu menegur Bernadeta dan meminta agar dia harus belajar mengantre. "Si ibu bilang, 'silakan Pak kalau mau duluan'," kata si ibu, menurut Khadafi.
Namun, Andi menegur Bernadeta dengan nada keras. Andi malah mengeluarkan kata-kata kasar. Bernadeta tak merespons.
"Dia (pelaku) kayak geregetan gitu, terus datangin korban kayak mau berantam lagi. Terus dilerai sama tiga orang pengunjung lain. Kata pengunjung lain, 'udah kali Pak, itu cewek, jangan terlalu berlebihan'," ujar Khadafi.
Salah satu pengunjung menggandeng Andi. Tapi, dia tak terima dan keluar menuju mobilnya yang terparkir di depan minimarket. Sesaat kemudian, Andi masuk lagi membawa pistol.
"Terus dia masuk lagi sambil nenteng pistol. Dia bilang, siapa yang mau ikut campur, terus dia nendang meja kasir. Dia nodong, lu yang mau ikut campur, lu mau tau bunyi pistolnya gimana," cerita Khadafi.
Saat itu, Khadafi mengaku ketakutan. Ia tak bisa berbuat apa-apa karena khawatir jadi sasaran.
Andi keluar minimarket lagi. Di luar, dia meletuskan pistolnya sebanyak satu kali kemudian masuk lagi ke dalam minimarket.
"Bunyi letusannya sekali, gede. Pada ketakutan. Dia masuk lagi masih nodong ke korban yang cewek itu. Korbannya masih di kasir lagi mau bayar. Kata pengacara itu, 'lu salah, lu harus minta maaf'. Dia bilang gitu sambil nodong," cerita Khadafi.
Andi meminta Bernadeta mencium tangannya. Wanita yang sedang ketakutan itu pun memenuhi permintaan Andi.

"Korban cium tangan sambil ditoyor, terus dijorokin, terus ditendang bagian kaki satu kali. Dia (pelaku) bilang siapa yang berani lagi," ujar Khadafi.
"Saya enggak berani lihat muka pelakunya, biarpun dia di samping saya. Saya cuma nunduk dengerin aja dia ngomong. Tapi korbannya itu ketakutan, diam juga, enggak bisa apa-apa dan gemeteran," ujar Khadafi.
Belakangan, Andi yang menumpang mobil sedan diduga datang bersama sopirnya. Namun, sang sopir tidak menahan aksi majikannya itu. Sementara, suami Bernadeta yang menunggu di lokasi parkir bersama tukang ojek setempat, segera ke pos polantas di Perempatan Gas Alam. Polisi yang diberitahu datang ke lokasi lalu membawa pengacara tersebut.
"Dia enggak melawan, sama dua polisi langsung dibawa," ujar Khadafi.
Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan membenarkan adanya kejadian ini.
"Pengacara itu sudah kita jadikan tersangka, sudah ditahan. Kita kenakan UU Darurat Nomor 12 dijunctokan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman di atas 12 tahun penjara," kata Harry di tempat terpisah.
Menurut Harry, Andi kesal karena masalah antrean dengan korban di mesin ATM minimarket tersebut. Sementara pistol yang digunakan pelaku jenisnya berpeluru karet.
"Pistolnya berizin, legal. Cuma dia (melakukan) penyalahgunaan senjatanya saja," ujar Harry.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar