Selasa, 09 Agustus 2016

Kapolda: Itu Namanya Oknum Polisi Bajingan, Tidak Pantas!

Tersangka kasus narkoba bersama barang bukti. FOTO: Malut Post/JPNN.com
Tersangka kasus narkoba bersama barang bukti. FOTO: Malut Post/JPNN.com
Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara berang. Pasalnya, oknum polisi yang terlibat dalam masalah narkoba. Tindakan tak terpuji itu dinilai mencemarkan nama institusi Polri.

“Itu namanya oknum polisi bajingan, oknum tersebut tidak pantas jadi polisi,” tandas Kapolda Malut saat ditemui usai mengikuti video konference (vikon) di Mapolda, Senin (8/8).
Kapolda mengaku telah memerintahkan satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut untuk segera memproses GB.

“Saya sudah minta ke Propam untuk segera proses pelaku. Meski pidananya sementara diproses, secara etik dan disiplin juga akan segera jalan” tegas Kapolda seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).
“Prinsipnya, saya dongkol dengan polisi yang seperti itu. Saya juga ingin pelaku itu dipecat. Tetapi, saya kembalikan kepada prosedur yang berlaku,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, Kapolsek Ternate Utara, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (8/8) merilis hasil tangkapannya terhadap pelaku narkoba. Mirisnya, dua pelaku yang ditangkap tersebut, salah satunya adalah oknum anggota polisi berpangkat Brigpol berinisial GP.

GB yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Malut bersama rekannya berinisial RR alias Alex tersebut ditangkap pada Jumat (5/8) sekitar pukul 22.00 WIT di kediaman RR. Ini berdasarkan pengembangan dari para tersangka kasus narkoba yang ditangkap, Minggu (31/7) lalu.
Dalam penggrebekan di rumah RR, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu dengan harga Rp 2 juta, 9 paket sabu-sabu dengan harga Rp 500 ribu, uang tunai Rp10 juta hasil transaksi, 2 buah bong, 3 korek api, 9 hand phone, 1 pak klip plastik, 3 buah dompet, 2 buah timbangan digital, 1 kaca pirex, dan 1 skop sedotan.

Sumber : JPNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar