Rabu, 10 Agustus 2016

TNI Respons Cepat Testimoni Fredi Budiman, Nih Buktinya

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. FOTO: DOK.Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. FOTO: DOK.Puspen TNI

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bertindak cepat dan merespons positif pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar terkait testimoni Fredi Budiman. Respons tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Investigasi.

"Pembentukan Tim Investigasi sebagai komitmen TNI memerangi narkoba,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman seperti dilansir dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Rabu (10/8).

Menurut Kapuspen TNI, Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pati TNI Bintang Tiga yaitu Inspektorat Jenderal TNI. Wakil Tim Investigasi adalah Asisten Intelijen Panglima TNI dan Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.

Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.
"Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, dipidana dan dipenjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ,” ujar Kapuspen TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa tugas yang diemban Tim Investigasi dapat membangun kerja sama dan bersinergi dengan instansi lain. Yaitu Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Saudara Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba.

Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga merespons positif 200 pengacara yang akan membela Haris Azhar dalam menghadapi laporan TNI dan BNN terkait testimoni Fredi Budiman. Mereka diharapkan bisa membantu TNI dalam membuktikan testimoni tersebut.
“Alangkah baiknya para pengacara mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan Tim Investigas dari TNI. Karena semangatnya sama, pemberantasan narkoba,” tegas Kapuspen TNI.

TNI menaruh harapan besar ada kejelasan apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian, informasi Sdr. Haris Azhar dan pengacaranya dengan Tim Investigasi TNI.
“Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati TNI Bintang Dua, maka harus diproses hukum. Itulah oknum bukan institusi, namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing narkoba,” ujar Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Sumber : JPNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar