Foto soal ujian akhir semester yang menyertakan nama Ahok dan partai kafir. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
TRIBUNJOGJA.com, PURBALINGGA - Soal ujian akhir semester SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah sedang menjadi sorotan publik. Muasalnya dalam soal tersebut terdapat dua poin yang dianggap melenceng dan tak sesuai dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam.
Poin pertama mengungkit nama calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan poin kedua penyebutan kata kafir dan menyertakan sederet nama partai politik dalam jawaban pilihan ganda tersebut.
Berikut kutipan soal tersebut:
48. Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Alquran saat ini?"
Di bawah pertanyaan itu tersedia pilihan jawaban, A. Paijo B. Ahik C. Ken Ahok D. Basuki Candra (Ahok).
Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50.
Soal tersebut berbunyi, partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi dalam materi soal tidak berhubungan sama sekali dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam.
"Sudah dikonfirmasi semuanya oleh Bupati kepada yang bersangkutan. Agar kejadian serupa tak terulang lagi," katanya kepada wartawan pada Jumat (9/12/2016).
Muhdzir mengatakan Kemenang punya program pembinaan terhadap guru pendidikan agama Islam. Pihaknya selalu menanamkan nilai-nilai toleransi untuk menangkal masuk paham radikalisme di dunia pendidikan.
"Sepertinya guru itu belum ikut dalam pembinaan kami. Dan mata pelajaran itu masuk muatan lokal, sehingga soalnya yang membuat dari pihak internal," beber dia.
Ujian mata pelajaran Tarikh itu diperuntukkan untuk kelas IX pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.
Ini Pernyataan Guru Pembuat Soal
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menyesalkan terbitnya soal ujian akhir semester menyinggung calon gubernur DKI Jakarta.
Pertanyaan yang dimaksud tercantum dalam soal ujian akhir semester untuk mata pelajaran Tarikh di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras.
"Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat," kata Sukamto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/12/2016).
Sukamto menegaskan jika kejadian serupa terulang, guru berstatus tetap yayasan tersebut harus siap dikeluarkan. Menurut Sukamto, soal nomor 48 tersebut tidak sesuai dengan materi kurikulum mata pelajaran Tarikh yang seharusnya membahas tentang sejarah Islam. Materi di soal tersebut tak masuk ranah pendidikan.
"Saya juga tidak mengerti motivasi guru membuat soal itu. Apa karena terbawa emosi saya juga tidak tahu," Sukamto menambahkan.
Sukamto mengatakan, setiap akhir semester gasal masing-masing sekolah melalui guru mata pelajaran memang diberi kewenangan menyusun soal ujian untuk siswa mereka.
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga ikut menentukan soal pada saat penilaian akhir untuk kenaikan kelas.
Setelah kejadian ini, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga akan mengadakan rapat evaluasi dan mengumpulkan seluruh guru sekolah Muhammadiyah agar peristiwa serupa tak terulang.
"Akan kami sampaikan, bahwa yang demikian tidak benar karena tidak sesuai dengan kurikulum. Jadi semua soal harus sesuai dengan kurikulum," kata dia.
Dalam surat pernyataannya guru pembuat soal menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya membuat soal. Ia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Soal yang sudah dibuat sebelumnya hilang karena tersimpan di komputer sekolah yang rusak. Dia juga mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar, serta tidak ada niat untuk menimbulkan perbedaan pendapat seperti sekarang. (*)
SUMBER : TRIBUN JOGJA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar