Minggu, 18 Desember 2016

Politikus PKS Digarap KPK

KPK. Foto: dok.JPNN

JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V Dewan Pereakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, Senin (19/12).
Yudi akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SKS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/12).
Selain Yudi, KPK juga akan memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin untuk kesekian kalinya dalam kasus ini.
"Dia juga akan diperiksa untuk SKS," kata Febri.

Nama Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sudah sejak awal terseret dalam pusaran kasus ini.
Bahkan, KPK sudah menggeledah kantor hingga rumah Yudi dalam pengembangan kasus ini. Namun, Yudi membantah terlibat.
Sedangkan nama Musa Zainuddin disebut dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dalam sidang terungkap Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow  mempertegas keterlibatan Musa  dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.  
Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin.
Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Musa sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)

umber jpnn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar