Kasus human trafficking (perdagangan manusia) kembali diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ini setelah polisi menangkap Achmad Noor (25) asal Gresik yang menjadikan temannya sebagi pekerja seks komersial (PSK).
Namun, pengakuan Achmad Noor, semua itu juga berawal dari permintaan korban yang sepakat untuk dilacurkan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menerangkan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi tentang perdagangan manusia di sebuah hotel di Jl Arjuno, Surabaya.
Setelah diselidiki, lokasi itu berada di Hotel Red Planet. Petugas lantas menggerebek salah satu kamar hotel dan menemukan SH (27), seorang wanita yang sedang bersetubuh dengan tamunya.
Setelah diperiksa, ternyata SH merupakan korban perdagangan manusia. Dia dijual oleh temannya, Achmad Nor.
“Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 1 juta, namun yang diberikan ke korban hanya Rp 300.000. Pelaku mengambil Rp 700 ribu," kata Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/12/2016).
SH dijadikan PSK dengan ditawarkan melalui media sosial (medsos) seperti Facebook (FB) dan BBM. Transaksinya juga melalui kedua media sosial itu.
Diduga, korban sudah dijual kepada pria hidung belang berulang kali. Tapi, kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali menjual korban kepada hidung belang di Surabaya.
"Pengakuannya barus sekali, tapi kami tidak percaya. Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," jelas Bayu.
Achmad Nor mengatakan berani menawarkan SH kepada pria hidung belang lantaran sedang butuh uang.
“Dia yang meminta bantuan, lalu saya tawarkan dan ia menyanggupi. Saya tawarkan lewat FB dan BBM, setelah ada kesepakatan dengan pemesan, saya mengantarkannya ke hotel," aku Achmad.
SUMBER TRIBUN SURABAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar